promo

Jokowi Perintahkan Kementerian/Lembaga Harus Pakai Produk Dalam Negeri

Pemerintah Jokowi segera ambil sikap, agar pengadaan barang oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mengandalkan impor. Pemerintah langsung menyiapkan aturan.


Ilustrasi
"Tentunya harus ada regulasi, aturan main, kebijakan yang mengatur masalah tersebut," kata Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, (23/2/16).

Regulasi ini akan mengatur standarisasi dalam pengadaaan barang. Tanggung jawab regulasi akan diberikan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal aturan pengadaan.


"Standarisasi itu harus bisa diikuti oleh produk dalam negeri. Sementara ini kami melihat beberapa K/L produknya dalam standarisasinya itu hanya bisa dari luar. Nah sekarang kita akan membuat aturan main, bahwa standarisasi juga bisa untuk produk dalam negeri," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian, Saleh Husin, menyebutkan landasan hukum pengadaan barang dan jasa sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Menurutnya hanya perlu aturan tambahan untuk mempertegas.


"Dari Perpres tersebut nanti kita tindak lanjuti untuk membuat standar harga, yang setelah ada koordinasi dengan BPKP," kata Saleh.detikcom
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Jokowi Perintahkan Kementerian/Lembaga Harus Pakai Produk Dalam Negeri"

 
Copyright © 2015 Furadi.com - All Rights Reserved
Powered By Azizmedia
Back To Top